Web butuh pengelolaan dikarenakan agar dalam pembangunan website tidak akan merepotkan programmer dalam pembuatan web. Tujuan utamanya ialah mempermudah dan mempersingkat pekerjaan seorang programmer. Contoh WCM ialah magento, Aura CMS dan Moodle.
Hukum Privasi dan Hak Cipta di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan ada nya undang-undang yang berlaku, maka seluruh warga Indonesia harus mengikuti peraturan. Undang-undang tersebut melindungi warga Indonesia dalam Hak Cipta Dan Hak Privasi. Untuk sejauh ini saya privasi di internet cukup aman. Untuk melindungi privasi di ranah online sangat diperlukan, yaitu dengan melakukan pengecekan secara rutin terhadap akun dan menciptakan password yang kuat serta menyalakan verifikasi login.